Ratusan kepala desa kegiatan penyampaian keputusan bupati tentang hasil evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDesa tahun anggaran 2025 serta penandatangan pakta integritas yang digelar DPMD Madiun. (Foto: Dodik/MDNtimes) |
Dalam kegiatan tersebut juga digelar acara peringatan hari anti korupsi sedunia yang di hadiri Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Kepala DPMD Supriadi, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad dan seluruh Kepala Desa.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan agar seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Madiun saat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RJMDes) agar disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD).
"Saya peringatkan kepada jenengan semua agar nanti didalam penyusunan RPJMDes nya itu disesuaikan dengan RJMMD nya kabupaten Madiun, " ujar Tontro.
Menurut Tontro, hal itu sesuai dengan sistem pemerintahan yang ada selama ini mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa adalah satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan.
"Sistim pemerintah kita ini adalah sistim satu kesatuan perencanaan baik itu perencanaan nasional, propinsi kabupaten/kota dan berakhir ditingkat desa," jelas Tontro.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, menyampaikan bahwa saat ini masih dalam memen hari peringatan anti korupsi sedunia, pihak Kejari Madiun mengajak semua kepala desa yang hadir untuk menyamakan semangat dalam menghindari praktik korupsi.
"Kebetulan ini Hakordia (hari anti korupsi sedunia) yang tentunya dengan semangat yang sama akan kita laksanakan untuk menjaga keperluan dan kepentingan dari desa masing-masing, dengan tujuan bapak bisa bekerja dengan baik," ungkap Rio.