Madiun, MDNtimes.id - Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang terjadi dijalan raya Madiun - Surabaya tepatnya di depan Mapolsek Nglames mengakibatkan salah satu pengendaranya meninggal dunia, Rabu (9/4/2025) siang.
Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto menyampaikan, kecelakaan berawal saat sepeda motor Nopol AE 4351 IQ yang dikendarai Korban atas nama Sutarmi (70) tahun, warga Desa Banjarsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun melaju dari arah Utara.
Saat hendak putar balik di depan Mapolsek Nglames, dari arah yang sama melaju sepeda motor Nopol AE 3833 JAO yang dikendarai Ferry Yulianto, seorang Mahasiswa warga Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Karena jarak terlalu dekat tabrakan pun tidak terhindarkan.
"Karena kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dan jarak yang terlalu dekat pada saat (Korban) berbelok terjadi tabrakan dengan sepeda Motor yang dikendarai Ferry Yulianto," ujar Iptu Roni.
Menurut Iptu Roni, akibat kecelakaan tersebut Sutarmi meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUP Soedono Madiun. Sedangkan Ferry Yulianto mengalami luka ringan.
"Pengendara atas nama Sutarmi meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Soedono. Sedangkan pengendara atas nama Ferry Yulianto mengalami luka ringan," tambah Iptu Roni.
Untuk mengetahui penyebap pasti kecelakaan tersebut, Kata Iptu Roni, saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP.