Madiun, MDNtimes.id - Polres Madiun Kota berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus order fiktif layanan GoShop. korbannya adalah sejumlah driver ojek online di Kota Madiun.
Pelaku yang diamankan seorang perempuan, Natilda Alira, berusia 21 tahun warga Kelurahan Nusukan, Surakarta. Pelaku menipu sejumlah driver ojek online itu dengan cara membuat pesanan palsu barang kosmetik.
Modus pelaku terbilang licik. Dengan menggunakan dua akun berbeda atas nama “Sania” dan “Nur Janah” di aplikasi Gojek, pelaku memesan produk kosmetik melalui GoShop dan meminta driver untuk membayarkan pesanan lebih dulu.
Setelah barang dibeli dan dikirim ke alamat tujuan di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, ternyata alamat tersebut fiktif. Pelaku kemudian menghilang, sementara driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.
Salah satu korban, Anang Wibisono, driver ojek online asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu. Selain Anang, dua korban lain Mashudi dan Dwi Purwanto juga melaporkan kerugian serupa akibat modus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban kembali menerima orderan dengan pola serupa, dan menyadari penjual kosmetik adalah orang yang sama. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti termasuk satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku saat ini sedang dalam penyidikan.
“Kami berhasil mengungkap kasus penipuan ringan dengan modus order fiktif yang merugikan para driver. Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," ujar Kapolres, Jumat (16/5/2025).
Menurut Kapolres, motif pelaku untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kosmetik yang dibayar oleh driver untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, N.A. dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pekerja di sektor transportasi daring agar selalu waspada terhadap modus baru yang memanfaatkan kelengahan dalam transaksi digital
"Kami himbau kepada masyarakat, khususnya para mitra ojek online, untuk lebih waspada terhadap pola-pola penipuan serupa,” jelas Kapolres.