Tiga Tersangka Kanjuruan lakukan 30 Adegan Rekontruksi di Mapolda Jatim

Foto: istimewa

MDNtimes.id - Tim penyidik gabungan menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, Malang. Rekontruksi dilakukan oleh penyidik di Stadion sepak bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, Tim penyidik menggelar 30 adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka serta 54 orang saksi maupun peran pengganti.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, rekonstruksi ini digelar untuk menjaga penyidikan berjalan transparan.

 "ni merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) agar penyidik dalam hal ini Bareskrim Polisi dan Polda Jatim melakukan rekonstruksi," ujar Dedi kepada awak media usai rekonstruksi.


Irjen Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi ini penyidik fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota Kepolisian terkait Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan orang lain mati maupun luka-luka.

 "Secara proses penyidikan itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka menyebutkan itu hak dia, tapi penyidik punya keyakinan dengan seluruh kesaksian penyidik akan mempertanggung jawaban di Kejaksaan maupun persidangan," tambahnya

Sementara itu, Deputi V Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap tim penyidik gabungan yang serius dan transparan dalam proses penyidik sesuai rekomendasi TGIPS.

 "Kegiatan ini lebih memperjelas kondisi fakta di lapangan sebagaimana yang kita saksikan di CCTV. Rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan dalam proses pengadilan," ujar Irjen Pol Armed. (*/dep)



Previous Post Next Post