Sungai Tercemar Limbah, Warga Tawangrejo Mengadu ke DLH Kota Madiun

MDNtimes.id - Tercemarnya aliran sungai di sekitar area pemukiman penduduk warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun diduga dari limbah Pabrik Gula (PG) Rejo Agung.

Warga sekitar yang mengeluhkan aliran sungai yang tercemar hingga mengakibatkan bau tidak sedap itu menyampaikan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun.

Pihak DLH yang menerima aduan masyarakat itupun menindaklanjuti dengan mengadakan musyawarah, bersama pihak warga dengan PG Rejo Agung dan didampingi dari Dinas PUPR Kota Madiun, Dinas Kesehatan PPKB, Kelurahan Tawangrejo dan Kecamatan Kartoharjo. 

 "Sesuai ijin, PG Rejo Agung hanya diperbolehkan mengeluarkan limbahnya ke Kali Sono. Tapi melihat karakter limbahnya yang panas, hitam dan berbau ada kemungkinan kebocoran dari limbah PG Rejo Agung. kami mengharapkan dari pihak PG untuk lebih mengintensifkan IPAL-nya," papar Fety Indriani selaku Kepala Bidang Penaatan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun, di RM Ayam Goreng Kemangi, Kamis (17/11/2022).

Setelah melakukan musyawarah antara warga dan pihak Rejo Agung. Beberapa kesepakatan akan ditindaklanjuti agar lingkungan setempat kembali bersih dan air sungai mengalir lancar.

Upaya yang disepakati salah satunya adalah pembentukan tim investigasi untuk menyusuri sumber limbah yang mencemari sungai di sepanjang Kelurahan Tawangrejo. 

 "Kita tidak punya kewenangan. Karena semua perijinan ada di provinsi, DLH ini hanya sebagai pembina. Hasil ini akan kita tembuskan ke provinsi,"tegas Fety.

Pihak Rejo Agung juga menyetujui untuk bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pengelolaan atau pengerukan sedimen atau endapan yang telah mencemari sungai setempat.

 "Iya nanti kita siap saja, sewaktu-waktu dibutuhkan kaitannya menangani keluhan petani di Kelurahan Tawangrejo. Segera kita bentuk tim untuk mengeksekusi sesuai kesepakatan. Untuk pengerukan kita bisa menanggung segala biayanya," ungkap Perwakilan Bagian Umum PG Rejo Agung, Sukamto.

Menurut Sukamto, sebenarnya tidak ada kebocoran limbah yang terjadi di sungai Tawangrejo. Karena saluran yang mengarah ke sungai tersebut sudah ditutup.

 "kalau menurut saya tidak ada kebocoran, karena selama menelusuri tidak menemukan kebocoran. Saluran yang mengarah kesitu sudah kita tutup. Nanti bisa kita cek bareng-bareng," Tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari warga Kelurahan Tawangrejo mengharapkan agar kata sepakat yang telah diketahui oleh semua pihak yang hadir ini bisa secepatnya direalisasikan.

 "Semoga kesepakatan segera dilakukan, seperti pembentukan tim investigasi, pengedukan kali agar air bisa lancar. Ini sudah selesai waktu giling mau dicek tidak bisa karena sudah kena air hujan," ujar Sujono, perwakilan warga lingkungan Wonodadi. (dep)
Previous Post Next Post