MADIUN, MDNtimes.id - Ditemukan selisih saldo keuangan hingga ratusan juta rupiah dalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun tahun 2022.
Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari, Suyoto selisih saldo di perusahaan yang dipimpinnya itu saat ini sedang diaudit oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) PDAM bersama Inspektorat Kota Madiun.
"Kita minta bantuan Inspektorat untuk membantu kami mendampingi SPI dalam rangka melakukan audit dengan adanya dugaan selisih saldo itu," ungkap Suyoto saat ditemui diruangannya, Selasa (31/1/2023).
Terkait besaran selisih saldo keuangan di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun tahun 2022 itu, Suyoto belum bisa memastikan, dirinya hanya membenarkan saat ditanya selisih saldo itu diatas Rp500 juta.
Selain itu, sampai saat ini Suyoto juga belum menerima hasil audit yang dilakukan pihak SPI yang dibantu Inspektorat itu untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Madiun, Maidi.
"Secara resmi kami juga belum menerima hasilnya dan tentunya nanti Inspektorat bersama-sama kami melaporkan ke pak Wali," tambah Suyoto.
Lebih lanjut, Suyoto menerangkan jika audit yang saat ini sedang berjalan ditemukan kerugian uang Perusahaan maka, akan ada sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.
"Sanksinya, kalau sampai merugikan keuangan Perusahaan yang tentunya sampai ada pemberhentian," tegas Suyoto. (dep)