Gunakan Mobil Rental, Pasangan Sejoli di Madiun Kompak Curi Besi Tua

Foto: ilustrasi (istimewa)

MADIUN, MDNtimes.id - Satreskrim Polres Madiun berhasil membekuk sepasang kekasih karena nekat mencuri besi disebuah bengkel di Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (25/03/2023).

Menurut, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan, pelaku sudah 6 kali melakukan pencurian, 5 kali diwilayah Madiun satu kali di wilayah Ngawi. Setiap melakukan aksinya, Pasangan sejoli itu menggunakan mobil rental. 

 "Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sudah lima kali diwilayah Madiun, satu kali di Wilayah Mantingan Ngawi," Ungkap Iptu Johan, Kamis (30/3/2023).

Iptu Johan menjelaskan, nodus operandi para tersangka dengan menyewa mobil disalah satu tempat rental mobil di Madiun, tersangaka FR dan kekasihnya MK itu kemudian surve lokasi dan malamnya mereka melakukan aksi pencurian itu.

 "Modusnya itu mereka rental mobil disalah satu rental di Madiun, terus dia sama pacarnya surve lokasi. Sasaranya bengkel besi tua karena yang diambil itu besi-besi tua terus dijual di loakan," tambah Ipda Johan.

Kedua tersangka, lanjut Iptu Johan, mengaku sudah berpacaran selama satu tahun. Yang laki-laki FR (24) warga Magetan sedangkan yang perempuan MK (24) Warga Kecamatan Kare, Madiun.

Akibat perbuatannya, saat ini pasangan sejoli itu mendekam di Mapolres Madiun. Mereka disangkakan pasal 363 tentang pencurian denga pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (Dodik)

#Satreskrim Polres Madiun #Pasangan Kekasih curi besi #Rental Mobil
Previous Post Next Post