Antisipasi Kasus Perdagangan Orang di Wilayah Hukumnya, Polres Nganjuk Launching Satgas TPPO

Wakapolres Nganjuk Kompol Asrori saat launching Satgas TPPO

MDNtimes.id - Menyikapi maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Nganjuk launching Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas memitigasi dan menindak tegas jaringan TPPO di wilayah hukum Polres Nganjuk. 

Peresmian Satgas TPPO Polres Nganjuk itu terdiri dari gabungan satuan fungsi Polres Nganjuk didukung oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, yang dilaksanakan di aula Polres Nganjuk, Rabu (14/6/2023). 

Wakapolres Nganjuk Kompol Asrori mengungkapkan, Satgas TPPO yang secara resmi dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Tugas pokok Satgas TPPO yang kita bentuk hari ini adalah untuk memitigasi selanjutnya menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang,” kata Kompol Asrori. 

Kompol Asrori menambahkan, tingkat keberhasilan satuan tugas ini ditentukan eratnya kerja sama dan upaya proaktif dan kolaboratif antarpemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

“Laksanakan tugas secara profesional. Tentunya, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," pungkas Kompol Asrori. Bakti
Previous Post Next Post