MADIUN, MDNtimes.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pentas Gugat Indonesia (PGI) kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Senin (17/7/2023) pagi.
LSM PGI itu menuntut agar Reopon Saragih Plt Kajari Kabupaten Madiun menindaklanjuti laporan-laporan PGI yang masih mandeg di meja korp adhyaksa yang dipimpinnya itu.
Beberapa laporan PGI tersebut diantaranya dugaan korupsi pekerjaan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2019, rehabilitasi pintu air singgahan dan penggunaan dana pilkades serentak di Kabupaten Madiun pada tahun 2021.
"Kami minta sebelum melakukan ekspose perkara, silakan melakukan cek lapangan dan mempelajari detil persoalan terkait dugaan korupsi yang kami laporkan,"ujar Koordinator PGI, Sudjono (17/7).
Selain itu, PGI menuntut agar Plt Kajari mempelajari detil tentang dugaan upaya penyidik membelokkan perkara dan menyembunyikan korupsi, yang bisa dialihkan menjadi konteks menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang telah dilaporkan.
"Segera mendalami terkait adanya dugaan upaya pembelokan perkara yang dianggap menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang kami laporkan, dengan memeriksa Kasie Pidsus Kejari Kabupaten Madiun," tandasnya.
Bahkan PGI menuntut keras agar Kasie Pidsus Kejari Kabupaten Madiun dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan oknum jaksa setempat dalam pemenangan tender proyek fissik dan atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Madiun.
"Kami minta untuk lebih detil mempeljari adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun dalam pemenangan tender proyek. Bongkar Mafia proyek!,"teriaknya.
Pernyataan terkahir itu sesuai dengan banner yang dibentangkan para pendemo dengan tulisan ‘Bongkar Mafia Proyek’.
Dalam aksi unjuk rasa hari ini, Rombongan pendemo memeragakan kesenian khas Madiun yakni dongkrek yang bermakna untuk mengusir wabah penyakit sambil membentangkan banner bertuliskan ‘Bongkar Mafia Proyek’. dep