3 Orang Pelaku Perampokan Truk Box di Caruban Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Madiun, 6 Orang Masih DPO

Tiga orang tersangka perampokan truk box saat diamankan di Mapolres Madiun.  Foto: Dodik MDNtimes

Madiun, MDNtimes.id - Tiga orang pelaku perampokan mobil box yang berisi rokok di wilayah Caruban, Madiun beberapa hari lalu berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun di Jawa Tengah.

Dari tangan para pelaku SPR, WW dan AE, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, baju polisi, rompi polisi, Borgol serta tongkat lalu lintas yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Menurut Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, seluruh pelaku berjumlah 9 orang, yang tiga orang sudah diamankan yang 6 orang masih dalam pengejaran. 

 "Satreskrim telah menangkap 3 pelaku. Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku ternyata pelakunya ada 9 orang. Yang 6 orang masih DPO," ungkap Kapolres Madiun, Sabtu (2/3/2024).

Kata Kapolres, 6 orang yang saat ini masih DPO berperan sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut. Sedangkan 3 orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor.

 "Satu orang yang berinisial SPR ini yang menyamar polisi, sesangkan WW adalah resedifis yang berperan merencanakan pencurian dan yang berinisial AE yang turut membantu melakukan kejahatan," tambah AKBP Muhammad Ridwan.

Modus yang dilakukan para pelaku, lanjut AKBP Muhammad Ridwan, yaitu dengan cara menyamar menjadi anggota polisi kemudia mencegat mobil box yang sudah diketahui berisi rokok. Setelah berhenti sopir dilakban kemudian disekap didalam mobil yang digunakan pelaku dan dibawa sampai Cirebon, Jawa barat.

 "Untuk kerugian yang dialami korban 3,1 milyar. Sedangkan pasal yang dikenakan untuk para tersangka adalah pasal 365 ayat 1 dan 2 ke satu KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun," tutup Kapolres Madiun. Dodik

Previous Post Next Post