Hadi Siswoyo didampingi anak perempuannya Erna Setiaten saat mendatangi Polres Ngawi. Foto: Dodik/MDNtimes. |
Hadi Siswoyo ditemani anak perempuannya Erna Setiaten tiba di Mapolres Ngawi pada Senin lalu sekitar pukul 16:00 WIB. Hadi berharap, pihak Polres Ngawi bisa membantu agar permasalahan tersebut segera selesai.
"Kedatangan kami untuk melaporkan sertipikat ganda milik bapak saya Hadi Siswoyo. Setelah ganda tiba-tiba seetipikat yang satunya itu berubah nama," ujar Erna saat ditemui dihalaman Polres Ngawi, Senin (26/2/2025).
Menurut Erna, laporan ke Polres Ngawi tersebut merupakan pilihan terakhir yang harus dilakukan, karena usaha yang selama ini ia lakukan seperti mendatangi pihak BPN dan pihak Bank belum membuahkan hasil.
"Kita ke Bank tempat sertipikat dibuat agunan tidak ada jalan keluar, ke BPN juga belum ada penyelesaian terpaksa kita laporan ke Polres," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan membenarkan tentang laporan Hadi Siswoyo. Sat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan materi laporannya.
"Betul kami masih melakukan pemeriksaan dan baru sore tadi laporan masuk," kata AKP Joshua.
Sebelumnya, Hadi Siswoyo bersama Erna Setiaten mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, saat itu Hadi Siswoyo ditemui Nurwatoni, Kasi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam pertemuan tersebut, Nurwatoni menyampaikan akar permasalahan yang terjadi pada sertipikat milik Hadi Siswoyo nomor 1390 tersebut adalah siapa yang mengajukan untuk pengganti sertipikat pada tahun 1989 lalu. Karena, ditahun yang sama sertipikat nomor 1390 atas nama Hadi Siswoyo tersebut dibuat Credit Verband (CV) di salah satu Bank.
"Pertanyaan pertama yang sampai saat ini belum kita peroleh jawabannya adalah, siapa yang mengajukan pengganti sertipikat itu? Cuma ada 2, kalau gak pak Hadi, adalah dari pihak Bank selaku yang saat itu yang menerima dan menyimpan sertipikat," ungkap Nurwatoni.
Nurwatoni juga menjelaskan, bahwa pengajuan pengganti sertipikat itu ada dua alasan, hilang atau rusak. Namun, kenyatannya sertipikat atas nama Hadi Siswoyo masih utuh dan saat ini dipegang oleh pemiliknya.
"Pertanyaan kedua kenapa diajukan penggantian, alasannya saat itu rusak. Logika yang tidak masuk akal karena setelah diambil kondisinya tidak rusak. Jenengan bisa simpulkan siapa disini yang bermain, wong tidak rusak kok diajukan rusak," jelas Nurwatoni.
Nurwatoni kembali menegaskan, dengan kronologi yang ada saat ini, pihaknya yakin bahwa oknum Bank yang membuat permohonan pengganti sertipikat milik pak Hadi Siswoyo tersebut.
"Dari eksisting saat itu yang jelas posisi sertipikat asli awal saat itu bank. Gak mungkin pak Hadi mengambil untuk mengganti, berarti Bank yang jelas disini yang mengajukan pengganti," tutupnya.