Ngaku Setor Uang Keamanan, Penjual Miras di Madiun Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadan


Foto: ilustrasi (istimewa)

Madiun
, MDNtimes.id - Surat Edaran (SE) Bupati Madiun terkait pelaksanaan kegiatan di bulan suci Ramadan nampaknya hanya isapan jempol. 

Beberapa warung yang menjual minuman Keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo) masih nekat melayani pembeli. Kegiatan yang sudah dilarang itu bahkan dilakukan waktu siang hari. 

Menurut salah satu penjual miras yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, jika warungnya tidak akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun.

Karena, setiap bulan ia rutin membayar uang keamanan kepada oknum Satpol PP Kabupaten Madiun berinisial HR. Uang keamanan itu diambil oleh HR setiap pertengahan bulan. 

 "Setiap bulan bayar Rp 200 ribu. Bulan ini baru kemarin diambil oleh HR (oknum Satpol PP)," ujarnya sembari melayani pembeli Miras, Rabu (12/3/2025) siang.

Sebelum membayar uang keamanan kepada HR, penjual miras tersebut mengaku pernah di razia oleh Satpol PP. Setelah rutin membayar uang keamanan kepada HR itu, warungnya sampai sekarang bahkan saat bulan ramadan ini tidak pernah di razia.

 "Dulu pernah dirazia karena belum bayar. Ada puluhan anggota Satpol PP yang datang dan membawa semua miras saya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan membenarkan ada anggotanya yang berinisial HR. 

 "(HR) Itu orang baru sebelumya di damkar, setelah pindah di kita di PPHD ya sebelas duabelas sama si itu yang satunya," ujar Dani melalui sambungan telepon, Rabu (13/3/2025) malam.

Dani membantah jika selama ini dirinya menerima uang keamanan dari penjual miras tersebut. Menurut Dani, pihak Satpol PP melaksanakan tugasnya sesuai aturan 

 "Gak ada (uang keamanan). Kalau saya, posisinya setahu saya ya saya perintahkan temen-temen untuk operasional atau segala macam arahnya hanya dua, terkait kedapatan itu diteruskan dalam arti kita ikuti persidangan atau di RJ atau pembinaan seperti itu," jelas Dani.

Terkait informasi oknum Satpol PP yang diduga menerima uang keamanan dari penjual miras tersebut, Dani akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

 "Kita informasikan yang bersangkutan dulu, ada informasi seperti itu apakah benar. Karena yang sudah-sudah, saya tahu salah satu dari anggota saya yang pernah diberitakan setelah saya konfirmasi ya bukan kedinasan tapi pribadi," tutup Dani.



Previous Post Next Post