Disoal Pegiat Anti Korupsi, Dinas PUPR Kabupaten Madiun Akui Material Proyek Jalan Kebonagung - Banyukambang Kurang Tepat

Material yang digunakan pada pekerjaan rekontruksi jalan ruas Kebonagung-Banyukambang, yang menelan anggran 1 milyar lebih. Foto/Istimewa

Madiun, MDNtimes.id - Material pekerjaan rekontruksi jalan ruas Kebonagung-Banyukambang, yang menelan anggran 1 milyar lebih dipertanyakan pegiat anti korupsi. Pasalnya, material utama untuk pemadatan jalan penghubung dua Kecamatan itu diduga tidak sesuai perencanaan.
‎Heri Purnomo, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gembur DPD Jawa Timur menyampaikan agregat yang seharusnya menggunakan Sirtu (Pasir dan Batu) itu banyak campuran tanahnya.
‎ "Kalau RAB nya pakai Sirtu ya harus campuran pasir dan batu. Sedangkan ini warnanya merah seperti banyak kandungan tanahnya," ujar Heri, Sabtu (30/8/2025).
‎Menurut Heri, proyek yang dibiayai dengan uang dari pajak rakyat itu harus dikerjakan sesuai perencanaannya. Sehingga hasil akhirnya nanti sesuai yang diharapkan masyarakat.
‎ "Kelihatannya itu juga tidak di padatkan dengan alat? Jangan sampai pemerintah sudah mengeluarkan biaya milyaran nanti hasilnya kurang maksimal," tegasnya.
Baca Juga:

‎Ditempat terpisah, tim monitoring sekaligus staf teknis Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, Alfiq Nurcholis Setiadi mengatakan, material yang digunakan dalam proses pemadatan jalan Kebonagung - Banyukambang tersebut adalah Sirtu namun kondisinya memang masih ada kandungan tanahnya.
‎ "Iya Itu sirtu, bukan urugan tanah atau Padas. Cuma tetap kurang tepat. Kalau menurut saya masih kurang bersih dari tanah. Karena namanya sirtu itu material alam bukan yang pabrikan," ujar Alfiq saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/8/2025).
‎Dari pantauan dilokasi, material yang diklaim kurang tepat oleh PUPR itu sudah hampir 50 persen diaplikasikan di lapangan. Kata Alfiq, saat ini penyedia sudah diarahkan untuk mencari yang lebih bagus.
‎ "Sudah diarahkan untuk cari yang lebih bagus," Jelas Alfiq.
‎Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim wartawan media ini belum ada balasan.
Previous Post Next Post