Polda Jatim Berhasil Meringkus 11 Tersangka Sindikat Pengedar dan Produsen Uang Palsu


MDNtimes.id
- Polda Jatim berhasil meringkus 11 orang produsen dan pengedar Uang Palsu (Upal). Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan lembaran kertas Upal siap edar sebanyak 808, 6 juta dan mesin yang dipakai untuk mencetak Upal.

Para pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret hingga April 2022. Selama satu bulan itu mereka sudah berhasil mencetak Upal sebanyak 2 milyar dan sudah beredar sebanyak 1,2 milyar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kapolres Kediri AKBP Agung bersama instansi terkait, merilis hasil pengungkapan tindak pidana Upal, pada Kamis (3/11/ 2022) di depan gedung Mahameru Mapolda Jatim.

 "Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 sampai 1 November 2022," jelas Kapolres Kediri AKBP Agung saat mendampingi Kapolda Jatim.

Menurut AKBP Agung, Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 11 tersangka ditempat yang berbeda. Mulai Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Jakarta.

“Kita sudah mengamankan 11 tersangka, mulai dari pengedar uang palsu, manajer produksi uang palsu dan pendana di beberapa tempat. Dari Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat," ungkap AKBP Agung.

Ditempat yang sama, Budi Hanoto, kepala perwakilan BI Jatim menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polri, terutama Polda Jawa Timur, Polres Kediri, atas gerak cepat dan kerja keras dalam pemberantasan uang palsu ini.

“Kami siap mendukung Pak Kapolda dalam pemberantasan uang palsu ini. Nanti dalam prosesnya kami bersedia jadi saksi ahli dan juga untuk beberapa proses lain kita bisa bersinergi,” paparnya.

Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk melapor apabila menemukan uang palsu. Karena, sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat. (*/dep).


Previous Post Next Post