MADIUN, MDNtimes.id - Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola Kelompok Tani Lembu Lestari Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun jauh dari harapan Pemerintah.
Anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan pada program UPPO sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kesuburan lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian justru mandek.
Selain itu, beberapa hewan ternak yang seharusnya dipelihara secara Komunal agar berkembang serta memproduksi bahan pupuk organik itu justru dikelola secara personal oleh kelompok tani dan keuntungannya dinikmati secara pribadi.
Seperti yang disampaikan Suratman, Hewan Ternak program UPPO yang dirawatnya itu justru dijual dan uangnya dibagi dengan Ketua Kelompok Tani Lembu Lestari.
"Anake kulo dol pajeng Rp10 juta rupiah. Pembagiane, kulo 70 persen pak Isnanto 30 persen [Anaknya saya jual, laku 10 juta. Pembagiannya saya 70 persen, pak Isnanto 30 persen-Red] ," ungkap Suratman salah satu kelompok tani, Senin (30/1/2023).
Menurut Suratman yang juga mengaku sebagai Sekretaris Poktan tersebut mengatakan, selama ini sudah ada 2 hewan ternak yang dijual dan uangnya juga dibagi dengan Isnanto. Sedangkan sisa hewan ternak sapi yang masih ada tinggal 6 ekor.
"Seng teng pak Tro Kimin manak setunggal, anake nggih mpon disade [yang di pelihara Pak Tro Sukimin punya anak satu, anaknya juga sudah dijual]," Tambah Suratman.
Ketua Kelompok Tani, Isnanto, membenarkan penjualan hewan ternak program UPPO yang dirawat beberapa warga itu, menurut Isnanto, hasil penjualan hewan ternak sapi yang diterimanya tersebut untuk membayar sewa lahan.
"Uang yang diterima itu untuk operasional mas. Diantaranya untuk sewa lahan," Ungkap Isnanto melalui pesan Whatsapp, Senin (30/1/2023) malam.
Menurut Isnanto, Sewa lahan tersebut karena lahan yang dipakai untuk program UPPO itu milik orang pribadi. Karena program UPPO yang dikelola Kelompok Taninya gagal, maka untuk membayar sewa itu menggunakan uang dari hasil penjualan hewan ternak.
"Sewa lahan itu kebutuhan kelompok mas. Siapa yang bayar kalau ada sewa," tambah Isnanto. (dep)