CV yang Mengerjakan PTSL di Madiun Bawa Kabur Uang Bumdes

MADIUN, MDNtimes.id - Kepala Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo Heru Setyo Busono mengeluhkan Commanditaire Vennootschap (CV) yang melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.

Keluhan tersebut berawal saat biaya program PTSL di Desa Jerukgulung tersebut ditalangi dengan uang Bumdes yang bersumber dari dana eks PNPM sebesar Rp50 juta rupiah.

Setelah program itu selesai, dan masyarakat membayar semua biaya PTSL tersebut uangnya justru tidak tahu kemana dan uang Rp50 juta pinjam dari Bumdes juga belum dikembalikan oleh CV. 

 "Kenapa pinjam Bumdes Rp50 juta, karena waktu itu gagal panen masyarakat bingung kalau nanti gak ada uang, otomatis PTSL gagal. Tapi, setelah sertipikat jadi dan masyarakat sudah membayar semuanya, oleh pihak CV uang itu tidak dibayarkan ke Bumdes sampai saat ini," keluh Heru, Selasa (7/3/2023).

Menurut Heru, selaku kepala desa dirinya juga ikut ditagih oleh pihak Bumdes terkait pinjaman uang Rp50 juta itu. Tetapi, Heru mengaku kesulitan meminta uang PTSL dan uang Bumdes yang dibawa pihak CV.

 "Saya juga ikut ditagih oleh Bumdes, sedangkan yang membawa uangnya saya telepon jawabnya iya, iya saja tapi sampai hari ini belum dibayar," katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Bumdes Desa Jeruk Gulung, Arko Wiyono juga membenarkan kalau pengelola PTSL pinjam uang ke Bumdes Rp50 juta. Menurut Arko, Karena saat itu Bumdes tidak memiliki uang sebesar itu maka pihak Bumdes pinjam ke dana PNPM.

 "Dari PTSL kan butuh dana, la dari Pak Kades memediasi supaya kita ngasih pinjaman dengan cara utang ke Bumdesma (PNPM). Janjinya satu bulan dikembalikan tapi sampai sekarang malah tidak dikembalikan," ungkapnya.

Sementara itu, W orang yang disebut Kepala Desa sebagai pihak CV yang mengelola program PTSL Desa Jerukgulung itu saat dihubungi melalui pesan Whatsapp tidak mengakui kalau dirinya yang mengerjakan PTSL itu.

"Aku enggak garap (ngerjakan) . aku dudu (bukan) ketua juga," kelitnya. (dep)
Previous Post Next Post