Menteri ATR/BPN Tetapkan Kota Madiun menjadi Kota Lengkap Pertama di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menetapkan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, di Wisma Haji Kota Madiun (foto: Dodik MDNtimes)


MADIUN, MDNtimes.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menetapkan predikat Kota Lengkap untuk Kota Madiun. Bahkan, Kota Pendekar itu menjadi Kota Lengkap pertama di Jawa timur dan nomor dua se-Indonesia setalah Denpasar, Bali.

Menurut Hadi Tjahjanto, wilayah yang mendapat predikat Kota Lengkap artinya di wilayah tersebut semua tanahnya sudah terpetakan secara Spasial dan Yurudis. 

 "Di Kota Madiun sudah terpetakan secara spasial atupun secara Yuridis. Secara Spasial itu artinya sudah tidak ada lagi gef atau Overlap, sedangkan secara yuridis bahwa buku tanah, surat ukur itu bisa diunduh secara elektronik dan akurat," kata Hadi Tjahjanto seusai meresmikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3/2023).

Keuntungan mendapat predikat Kota Lengkap, lanjut Hadi Tjahjanto, salah satunya sudah bisa memberikan Kepastian hukum atas tanah kepada seluruh masyarakat dan terhindar dari masalah konflik dan sengketa tanah serta menutup kesempatan bagi mafia tanah karena seluruh tanah telah terdaftar di BPN.

 "Predikat Kota Lengkap dapat memberikan kepastian hukum kepada investor apabila ingin menanamkan investasi di Kota Madiun," tambah Mantan Panglima TNI tersebut.

Dengan pridikat Kota lengkap itu, Hadi Tjahjanto juga yakin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun. (Dodik)


#Kota Lengkap #Kota Madiun #Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) #Kota Pendekar
Previous Post Next Post