Sambil Bawa Poster Tuntut Kasi Pidsus di Mutasi, LSM PGI Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Madiun

MADIUN, MDNtimes.id - Merasa beberapa laporannya belum ditindak lanjuti, LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) kembali turun ke jalan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Kamis (9/3/2023).

Sambil membentangkan salah satu poster yang bertuliskan 'timbang ruwet, Kasie Pidsus (Pidana Khusus) mutasi' Koordinator PGI, Sudjono meneriakkan tuntutan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) segera menuntaskan beberapa laporan PGI yang sudah masuk ke meja kejaksaan yang dinilai sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

Antara lain laporan terkait dugaan penyelewengan dana pelaksanaan pilkades serentak pada tahun 2021, dugaan korupsi proyek pintu air Desa Singgahan, serta dugaan korupsi pupuk bagi kelompok tani tebu di Kabupaten Madiun pada tahun 2019. 

Selain itu, juga ada dugaan penyelewengan keuangan negara untuk proyek lima ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Desa Wayut dan Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan.

"Secara resmi kami sebagai pelapor belum menerima hasil penindaklanjutan atas laporan kami. Kami minta pihak Kejari untuk transparan," teriak Sudjono.  

PGI juga meminta, Kajari Kabupaten Madiun yang baru menindak dugaan pungli dalam penyelesaian kasus pupuk petani tebu yang terindikasi ada dugaan keterlibatan oknum Jaksa. 

 "PGI mendesak Kepala Kejari sebagai pimpinan yang baru melakukan Eksaminasi Perkara dan mendalami sumua kasus dugaan pungli yang terjadi diwilayah kerjanya," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan menanggapi salah satu tuntutan LSM PGI terkait penanganan kasus pupuk. Menurut Andi, kasus tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan pada awal Maret lalu. 

"Kemungkinan minggu depan mulai sidang," ungkap Andi. (dep)
Previous Post Next Post