Rangkap Jabatan Jadi Panwascam, BPD di Madiun Mangkir Dari Kwajibannya


MDNtimes.id
- Salah satu anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Dimong, Kecamatan/Kabupaten Madiun diketahui rangkap jabatan jadi anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Padatnya kegiatan sebagai Panwascam, membuat Sularno, salah satu BPD tersebut beberapa kali tidak bisa melaksanakan tugas ataupun fungsinya menjadi BPD.

Hal itu disampaikan salah satu warga Desa Dimong. Sularno sudah 2 kali tidak mengikuti kegiatan BPD karena bersamaan dengan pekerjaanya sebagai Panwascam. Dirinya mengetahui hal itu dari internal BPD sendiri.

 "Saya dapat info dari salah satu anggota BPD, kalau Sularno sudah dua kali tidak ikut rapat karena sibuk sebagai Panwascam," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Adanya BPD rangkap jabatan itu dibenarkan oleh Camat Madiun Hariyono, selaku Camat, dirinya pernah memberikan saran kepada Sularno untuk mengundurkan diri menjadi BPD jika memiliki kesibukan lain sebagai Panwascam.

 "Iya pernah jadi Ketua BPD, Akhire mengundurkan diri dari ketua. La kenapa hanya mengundurkan diri ketua gak mengundurkan diri sekalian aja (dari BPD). Maksut saya kalau sekalian mundur dari BPD kan cepat selesai persoalannya," kata Hariyono, Rabu (24/5/202) saat ditemui di kantornya.

Meski Sularno saat itu tidak lagi ketua BPD, Camat berpendapat, dengan rangkap jabatan itu tetap saja mengganggu kinerjanya sebagai anggota.

 "Saya sudah tanya seperti itu, jawabnya tidak pak, saya hanya mengundurkan diri sebagai ketua karena kesibukan. Antara ketua dan anggota kan harusnya sama (terganggunya)," tambahnya.

Menyikapi permasalahan itu, Camat belum bisa mengambil langkah karena secara resmi dirinya belum menerima laporan dari pihak desa maupun BPD.

 "Sampai sejauh ini saya kan belum ada laporan secara resmi. Paling tidak, desa ada laporan, masyarakat ada masukan," jelasnya. 

Ditempat yang sama,  Ketua Panwascam Madiun Prianta Widada juga membenarkan bahwa Sularno saat ini menjadi anggota Panwascam "iya mas, yang bersangkutan saat ini sebagai Panwascam bagian Penanganan, Pelanggaran dan sengketa," ungkapnya. Dodik
Previous Post Next Post