MDNtimes.id - Kedapatan mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L, seorang buruh tani DN 34 tahun warga Kampung Baru, Kecamatan Kepung, diamankan Satreskrim Polres Kediri.
Penangkapan DN dari hasil pengembangan polisi yang Sebelumnya mengamankan BS. Dari tangan BS turut diamankan barang bukti 260 butir pil dobel L. BS mengaku barang tersebut didapat dari DN.
"Terduga pelaku DN dan BS merupakan tetangga," ungkap Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Sabtu (10/6/2023).
Selain mengamankan DN, lanjut AKP Uji Langgeng, Polisi juga berhasil mengaman barang bukti 920 butir pil dobel L yang disimpan tersangka dalam botol.
"DN berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti satu buah ponsel serta 920 butir pil dobel L di dalam botol warna merah diduga milik DN," tambah AKP Uji Langgeng.
AKP Uji Langgeng menambahkan, saat ini Satres Narkoba Polres Kediri masih melakukan pengembangan kemungkinan ada terduga pelaku lain. */Harbaktian