Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi saat mengikuti kegiatan donor darah |
Kegiatan itu diadakan Kejari Kota Madiun dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia yang Ke - 63. Dalam pelaksanaannya, Kejari Kota Madiun menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI).
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi menyampaikan, bahwa kegiatan Donor Darah ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Kota Madiun kepada masyarakat yang nantinya membutuhkan transfusi darah.
"Diharapkan nantinya dengan adanya kegiatan Donor Darah dapat bermanfaat bagi masyarakat atau pasien yang membutuhkan tranfusi darah," tutur Kajari Madiun.
Menurut Kajari, sebelum dilaksanakan donor darah, setiap peserta diwajibkan melakukan registrasi dan mengikuti skrinning, pengukuran tekanan darah, pengukuran hemoglobin dan tes golongan darah. Sehingga, pelaksanaan donor darah dapat dilaksanakan sesuai dengan standar operasional secara klinis.
Dalam kegiatan donor darah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun hari ini, setidaknya terkumpul sebanyak 25 kantong darah. Dodik