Naik Penyidikan, Kejari Panggil Belasan Saksi yang Terlibat Pembangunan 2 Kolam Renang Mangkrak di Madiun

Kolam renang mangkrak yang ada di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang yang saat ini naik penyidikan. Foto: MDNtimes

Madiun, MDNtimes.id - Peyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun sudah memanggil puluhan saksi yang terlibat pembangunan 2 kolam renang mangkrak yang ada di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Mereka dimintai keterangan terkait Dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan 2 kolam renang yang mangkrak tersebut.

Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad mengatakan, sejak Senin (27/2/2024) lalu, penyidik sudah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangan.

"Meskipun sudah naik penyidikan, kami belum menetapkan tersangka. Kami masih mendalami keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam pembangunan dua kolam renang tersebut," ujar Oktario, Jumat (1/3/2023).

Menurut Oktario, pembangunan kolam renang yang saat ini naik penyidikan itu mengunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Dana Desa (DD) hingga milyaran rupiah.

"Kolam renang Sukosari didanai BKK tahun 2022 senilai Rp 600 juta, dan kolam renang di Desa Kecamatan Gemarang menghabiskan anggaran Rp 931 juta," terangnya.

Perlu diketahui, anggaran untuk kolam renang di Desa Gemarang berasal dari DD tahun 2019 sebesar Rp 561 juta dan BKK tahun 2021 senilai Rp 370 juta. Kolam renang yang ada di Desa Gemarang tersebut sampai hari mangkrak dan belum difungsikan. Dodik
Previous Post Next Post