Madiun, MDNtimes.id - Satreskrim Polres Madiun intensif melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait meninggalnya korban tenggelam di bekas Galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, yang terjadi pada, Minggu (27/4/2025).
Korban yang diketahui RYA (10) yang baru duduk di bangku kelas 4 SD itu ditemukan oleh warga sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi menyampaikan, saat ini penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus meninggal anak di bekas galian C tersebut.
"Masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi ada 4 orang," ujar AKP Agus Sandi, Rabu (7/5/2025).
Menurut AKP Agus Sandi, dari 4 orang saksi yang sudah diperiksa, salah satunya merupakan Kepala Desa Tulung Sukarno. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, kata AKP Agus Sandi, belum mengarah ke tersangka karena saat ini masih didalami.
"Sudah kita periksa (Kades Tulung). (Tersangkanya) Sementara masih kita dalami," jelasnya.
Ditempat terpisah, Kades Tulung, Sukarno membenarkan jika dirinya sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Madiun. Menurut Sukarno, ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Sudah diperiksa (oleh penyidik polres) terkait meninggalnya anak dan tambang itu. Ada 18 pertanyaan," ungkap Sukarno, melalui Sabungan telpon, Rabu (7/5/2025).