Buntut Meninggalnya Bocah Tenggelam di Bekas Galian C, Satreskrim Polres Madiun Periksa Kades Tulung

Mayat korban tenggelam saat ditemukan warga.

Madiun, MDNtimes.id - Satreskrim Polres Madiun intensif melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait meninggalnya korban tenggelam di bekas Galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, yang terjadi pada, Minggu (27/4/2025).
‎Korban yang diketahui RYA (10) yang baru duduk di bangku kelas 4 SD itu ditemukan oleh warga sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
‎Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi menyampaikan, saat ini penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus meninggal anak di bekas galian C tersebut.
‎ "Masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi ada 4 orang," ujar AKP Agus Sandi, Rabu (7/5/2025).
‎Menurut AKP Agus Sandi, dari 4 orang saksi yang sudah diperiksa, salah satunya merupakan Kepala Desa Tulung Sukarno. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, kata AKP Agus Sandi, belum mengarah ke tersangka karena saat ini masih didalami.
‎ "Sudah kita periksa (Kades Tulung). (Tersangkanya) Sementara masih kita dalami," jelasnya.
‎Ditempat terpisah, Kades Tulung, Sukarno membenarkan jika dirinya sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Madiun. Menurut Sukarno, ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
‎ "Sudah diperiksa (oleh penyidik polres) terkait meninggalnya anak dan tambang itu. Ada 18 pertanyaan," ungkap Sukarno, melalui Sabungan telpon, Rabu (7/5/2025).
Previous Post Next Post