Disperindagkop - UM Kabupaten Madiun Gelar Monitoring Pengelolaan Kios Pasar

Kepala Disperindagkop-UM Indra Setyawan.

Madiun, MDNtimes.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop - UM) Kabupaten Madiun, melakukan monitoring pengelolaan kios-kios pasar.
‎Kegiatan yang digelar di kantor Disperindagkop-UM itu diikuti seluruh kepala pasar yang ada di Kabupatan Madiun, Kamis (18/9/2025).
‎Kepala Disperindagkop-UM, Indra Setyawan, menyampaikan, kegiatan yang dilakukan hari ini untuk menekankan agar pengelolaan kios-pasar lebih maksimal.
‎ "Hari ini saya kumpulkan seluruh kepala pasar untuk dilakukan monitoring pengelolaan kios-kios pasar," ujar Indra.

‎Baca Juga:

‎Menurut Indra, dalam kesempatan itu pihaknya juga membuat surat edaran tentang larangan melakukan jual beli kios maupun sewa diluar aturan yang sudah dibuat.
‎ "Agar tidak terjadi tindakan jual beli kios ataupun sewa, tadi saya juga sampaikan agar dipasang surat edaran tentang larangan jual beli kios ditempat-tempat yang mudah dibaca pedagang," jelas Indra.
‎Indra juga menyampaikan, jika ada pedagang yang sudah tidak berjualan agar melapor ke kepala pasar agar kios tersebut bisa dialihkan ke pedagang lain yang membutuhkan kios.
‎ "Kalau ada kios yang mau dipindah tangan harus sesuai aturan. Silahkan lapor ke Dinas," tutupnya.
Previous Post Next Post