Madiun, MDNtimes.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop - UM) Kabupaten Madiun, melakukan monitoring pengelolaan kios-kios pasar.
Kegiatan yang digelar di kantor Disperindagkop-UM itu diikuti seluruh kepala pasar yang ada di Kabupatan Madiun, Kamis (18/9/2025).
Kepala Disperindagkop-UM, Indra Setyawan, menyampaikan, kegiatan yang dilakukan hari ini untuk menekankan agar pengelolaan kios-pasar lebih maksimal.
"Hari ini saya kumpulkan seluruh kepala pasar untuk dilakukan monitoring pengelolaan kios-kios pasar," ujar Indra.
Baca Juga:
Menurut Indra, dalam kesempatan itu pihaknya juga membuat surat edaran tentang larangan melakukan jual beli kios maupun sewa diluar aturan yang sudah dibuat.
"Agar tidak terjadi tindakan jual beli kios ataupun sewa, tadi saya juga sampaikan agar dipasang surat edaran tentang larangan jual beli kios ditempat-tempat yang mudah dibaca pedagang," jelas Indra.
Indra juga menyampaikan, jika ada pedagang yang sudah tidak berjualan agar melapor ke kepala pasar agar kios tersebut bisa dialihkan ke pedagang lain yang membutuhkan kios.
"Kalau ada kios yang mau dipindah tangan harus sesuai aturan. Silahkan lapor ke Dinas," tutupnya.