Rapat paripurna DPRD kabupaten Madiun tentang penyampaian nota keuangan Bupati Madiun tentang RAPBD tahun 2026. Foto/Dodik. |
Rapat yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Jumat (17/101/2025) tersebut, dihadiri Ketua DPRD Madiun Fery Sudarsono, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi, dan seluruh OPD dan Camat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari itu menyampaikan, Nota Keuangan RAPBD 2026 merupakan bagian tak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026.
Mas Hari itu juga menjelaskan, Sesuai hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun pada tanggal 4 September 2025 lalu, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026.
" Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Mas Hari, penyusunan APBD 2026 juga akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, beberapa diantaranya, Program Makan Bergizi Gratis, penguatan sumber daya manusia, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Mas Hari, juga menegaskan selama ini Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan menerapkan anggaran belanja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
"Semuanya akan disusun secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.