Kapolda Jatim Takziah ke Rumah Duka Dua Anggota Polri Yang Menjadi Korban Tragedi Kanjuruan


MDNtimes.id
- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Jatim takziah ke rumah dua anggota Polri yang meninggal saat menjalankan tugas pengamanan di pertandiangan sepak di Kanjuruan, minggu (9/10/2022).

Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, bahwa kedatangannya dirumah duka anggota Polri tersebut untuk mengucapkan bela sungkawa serta memastikan hak-hak anggota Polri dapat langsung diberikan sesuai arahan Kapolri. 

Saat dirumah duka Alm. Aipda Anumerta Andik Purwanto yang ada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumber Gempol, Kabupaten Tulungagung, Kapolda bertemu putra Alm. Aipda Andik yang sekarang masih duduk dibangku kelas 3 Sekolah Dasar.

"Tadi juga ada penyampaian, bahwa putra pertamanya atas nama Arkan, yang sekarang kelas 3 SD bercita-cita ingin menjadi anggota Polri. Kami akan membimbing dengan waktu yang ada sehingga nantinya tercapai cita-citanya," kata Irjen Pol Nico Afinta.

Usai melakukan takziah ke rumah duka Aipda anumerta Andik Purwanto, Kapolda Jatim bersama PJU, menuju ke rumah duka Alm. Brigadir Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polres Trenggalek. 

Kepada pihak keluarga, Kapolda juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir anumerta Fajar Yoyok Pujiono saat menjalankan tugas pengamanan di Kanjuruan, Malang.

Sementara itu, terkait insiden di Stadion Kanjuruan yang menewaskan ratusan seporter Aremania, Kapolda akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas dan juga TGIPF yang dibentuk oleh Menkopolhukam, termasuk PSSI.

Orang Nomor satu di Polda Jatim itu berharap, dengan kejadian itu bisa dijadikan evaluasi sehingga ke depan penyelenggaraan sepak bola yang aman, nyaman dan menyenangkan bisa terlaksana. 

"Tentunya untuk mewujudkan itu tidak hanya Polri, tetapi semua stakeholder dan semua pihak yang terkait. Seperti nanti ada regulator dari PSSI, kemudian operator dari direktur LIB, panitia pelaksana yang didalamnya ada bagian dari suporter, Polri untuk pengamanan dan media," lanjutnya.

Nico juga mohon masukan dari semua pihak, sehingga semuanya bisa selaras dengan aturan-aturan yang ada.

Terkait dengan pemeriksaan, Irjen Pol Nico, menyampaikan bahwa, sampai sekarang pemeriksaan masih terus berjalan, baik dari anggota Polres maupun Polda, yakni Brimob.

"Apa yang disampaikan bapak kapolri sudah jelas, bahwa terkait anggota kami yang bersalah juga akan diproses. Kemudian pemanggilan saksi-saksi ini dalam rangka melengkapi hasil penyidikan dan akan koordinasi dengan kejaksaan dan akan diajukan persidangan," tandas Nico.

"Diluar itu ada 19 anggota kami yang dilakukan pemeriksaan kode etik. Dan kami akan terus mendata kondisi korban yang masih dirawat secara periodik setiap hari. Semoga korban bisa sembuh dan menjalankan aktifitas kembali," pungkasnya. (*/DEP)
Previous Post Next Post