Tekan angka Korupsi, Kejari Kota Madiun Luncurkan Program Jaksa Sambang Kelurahan

MDNtimes.id - Dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun meluncurkan program baru yaitu, Jaksa Sambang Kelurahan (JSK) 

kegiatan JSK tersebut merupakan program inovasi Kejari Kota Madiun sebagai wujud Jaksa sahabat masyarakat dan tindaklanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan RI dan Polri.

Tujuan dilaksanakan program Jaksa Sambang Kelurahan (JSK) Kejaksaan Negeri Kota Madiun tersebut menurut Kajari Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, sebagai fungsi preventif dari penegakan hukum secara bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Pemkot Madiun.

 "Tujuan dilaksanakan program Jaksa Sambang Kelurahan, Kejaksaan Negeri Kota Madiun tersebut adalah sebagai fungsi preventif dari penegakan hukum," ungkap Kajari, Jumat (26/5/2023).

Dalam pelaksanaanya, lanjut Kajari, Para Jaksa di Kejari Kota Madiun terjun langsung di tengah-tengah masyarakat sehingga program ini efektif memberikan solusi dan pencerahan atas permasalahan hukum dalam penggunaan anggaran Negara/Pemerintah khususnya penggunaan Dana Kelurahan Tahun 2023.

 "Caranya jemput bola, terjun langsung memberikan solusi dan pencerahan dalam penggunaan anggaran Negara/Pemerintah khususnya dalam hal penggunaan Dana Kelurahan agar tidak terjadi pelanggaran yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi,"jelasnya. 

Kejari Kota Madiun hari ini melaksanakan JSK di Kelurahan Tawang, Kecamatan Kartoharjo. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi bersama Kasi Intelijen, Dicky Andi Firmansyah serta 4 jaksa fungsional. Dodik
Previous Post Next Post