MDNtimes.id - Dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Madiun meluncurkan berbagai terobosan, salah satunya program Pelayanan Kolaktelo (Kolaborasi, Fasilitasi, dan Konsultasi Pendataran E-katalog) yang difokuskan di masing-masing kecamatan.
Pelaksanaan program tersebut hari ini ditinjau langsung oleh Bupati Madiun didampingi Kepala DPMPTSP Arik Krisdiananto, Camat Dolopo, dan unsur Kemenag Kabupaten Madiun, selasa (13/6/2023) bertempat di Kecamatan Dolopo.
Bupati Madiun, langsung meninjau beberapa pelayanan seperti Pelayanan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), Pelayanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pelayanan Pendaftaran E-Katalog, Pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Bupati Madiun yang akrab dipanggil Kaji Mbing itu mangatakan, pelayanan dalam program Kolaktelo terus dimasifkan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk kepengurusan perijinan berusaha.
"Banyak manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat ketika sudah mengurus perizinan. Karena dengan mempunyai perizinan, pemerintah akan mampu melindungi usaha para pelaku usaha," ujar Kaji Mbing.
Dalam laju perjalanan usaha, kata Kaji Mbing, perijinan suatu yang vital. Oleh sebab itu, program yang sudah berjalan cukup lama ini diharapkan mampu mendorong UMKM di Kabupaten Madiun semakin besar. */Dodik