Memprihatinkan, Selain Tukin Gaji Guru Paud di Desa Dempelan Madiun Juga Nunggak 7 Bulan

MDNtimes, Madiun - Selain Tunjangan Kinerja (Tukin) Perangakat Desa, gaji Guru Taman Kanak-kanak (TK) serta guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) juga nunggak 7 bulan.

Salah satu Guru Paud mengatakan, sudah tujuh bulan ini dirinya bersama beberapa Guru Paud lainnya belum menerima gaji.

 "Iya 7 Bulan (belum dapat gaji) semua Guru Paud dan Guru TK," ungkap salah satu Guru Paud yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi melalui pesan WatsApp, Kamis (7/12/2023).

Guru Paud lain juga mengatakan hal yang sama, selama 5 bulan terakhir juga belum menerima gaji yang seharusnya ia terima setiap bulan itu. "Belum (dibayar) pak," katanya.

Terkait nunggaknya gaji Guru Paud dan TK itu, Bendahara Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Tatik Pudji Rahayu enggan memberikan jawaban. Tatik berkelit bahwa kewenangan menjawab itu adalah kepala Desa atau Sekretaris Desa Dempelan.

 "Klo pengen konfirmasi niku dg atasan Kulo pak Pak kades teng rumah sakit Wijaya Kusuma lantai 1 pak. Saget kaleh pak sekdes Tiyange teng kantor (kalau mau konfirmasi itu dengan atasan saya pak, Pak Kades di Rumah Sakit Wijaya Kusuma Lantai 1 pak. Bisa sama pak Sekdes orangnya di kantor)," kata Tatik melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Desa Dempelan, Kuncoro dan Sekretaris Desa saat akan dimintai keterangan terkait nunggaknya gaji Guru Paud dan TK tersebut sedang tidak ada di kantor. Kuncoro sedang dirawat di Rumah Sakit sedangkan Sekdes ada kegiatan luar. 

Sebelumnya diberitakan, Bendahara Desa Dempelan Tatik Pudji Rahayu mengaku terlambatnya pembayaran Tukin Perangkat Desa selama 7 Bulan itu akibat uang hasil lelang Tanah Kas Desa (TKD) diserahkan kepada Kades.  

"Ya seperti itu pak (diserahkan Kades) tapi saya takut salah jawab pak," kata Tatik.

Kata Tatik, dari pihak keluarga Kepala Desa sudah ada itikad baik akan mengembalikan uang dari hasil lelang TKD yang dibawa Kepala Desa tersebut.

 "Sudah ada dari pihak keluarga (Kades) itikad baiknya," tambahnya.

Selain itu, Tatik juga mengaku Penghasilan Asli Desa dari pengelolaan pasar juga tidak dimasukan ke rekening kas desa. Namun Tatik membantah kalau uang dari pengelolaan pasar itu ikut diserahkan ke Kades.

 "Belum masuk bukannya tidak masuk. Uangnya itu untuk nambeli kegiatan seperti HUT," kelit Tatik. Dodik
Previous Post Next Post