Korban yang diketahui bernama Daliman (49) warga Dusun Kalibedah, Desa Balerejo itu pertama kali ditemukan oleh Jumirin yang saat itu sedang di warung. Melihat orang yang tergeletak dipingir jalan Jumirin kemudian memanggil Andik Zainal Arifin untuk diajak mendekati korban.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, saksi Andik Zainal Arifin kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Balerejo. Mendapat laporan itu, Anggota Polsek Balerejo kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Balerejo AKP Slamet Riadi mengatakan, korban diduda meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang bendera salah satu partai.
" Diduga korban meninggal dunia tersengat Arus Listrik dari saluran kabel PLN saat hendak memasang tiang bendera partai. kabel dalam keadaan telanjang," ungkap Kapolsek Balerejo, Kamis (7/12/2023).
Dari pemeriksaa tubuh korban, kata AKP Slamet Riadi tidak ditemukan luka-luka akibat penganiayaan atau benda tajam. Korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Di tubuh korban tidak di ketemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan," tutup Kapolsek Balerejo. Dodik