9 PSK Terjaring Razia yang Dilakukan Satpol PP Kabupaten Madiun

Foto: wanita yang diduga PSK sat dibawa diruangan Satpol PP Kabupaten Madiun. 


MADIUN, MDNtimes.id - Beberapa wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Selasa (16/1/2023) sore.

Selain itu, didalam warung tempat wanita yang diduga PSK itu diaamankan, Satpol PP juga berhasil menemukankan puluhan botol minuman beralkohol.

 "Diawal tahun 2024 kita berpatroli pengawasan penegakan Perda yang mana sasarannya adalah penyakit masyarakat (Pekat)," kata Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan.

Dari razia yang dilakukan di warung-warung Bypaas Saradan dan barat pasar baru Caruban itu, kata Danny, pihaknya berhasil mengamankan beberpa wanita yang diduga PSK dan minuman beralkohol.

 "Ada laporan ditempat-tempat yang kita datangi tadi sekitar Bypaas serta di barat pasar baru atau Karanglo. Disitu ditemukan ada beberapa pekerja yang diduga pekerja seks komersial. Dan di Bypaas tadi di warung-warung juga ditemukan ada beberapa minuman beralkohol jenisnya Bir dan Arak Jawa," tambah Danny.

Setelah berhasil diamankan, kata Danny, para wanita yang diduga PSK dan Minol itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penyelidikan.

 "Kita adakan pendalaman dulu, kita adakan pembinaan. Pendalaman kasus dan diperiksa apabila nanti diketemukan unsur pidananya atau alat buktinya lengkap bisa kita lanjuti," jelasnya. Dodik
Previous Post Next Post