Razia Kamar Kos, Satpol PP Madiun Temukan Pasangan Bukan Suami istri

Putugas Satpol PP Kabupaten Madiun saat Razia kamar kos. (Istimewa)

Madiun, MDNtimes.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar Razia dibeberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (28/3/2024) malam.

Dalam razia itu, petugas Satpol PP memeriksa setiap penghuni kos dan menemukan salah satu pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

 "Ada salah satu disitu disitu ditemukan diduga pelanggaran terkait dengan aturan penyelenggaraan rumah kos, yaitu adanya pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar," ungkap Dany Yudi Satriawan, Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun.

Kata Dany, petugas kemudian membawa pasangan yang bukan suami istri tersebut ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.

 "Untuk yang bersangkutan telah kita adakan pembinaan, pendataan dan kita minta untuk tidak mengulangi," jelas Dany.

Dany juga menyampaikan, Razia yang digelar itu juga menyasar tempat-tempat hiburan dan penjual minuman beralkohol. 

 "Untuk temuan berikutnya Alhamdulillah masih nihil, temuan terkait pelaku usaha Minol dan tempat hiburan malam yang buka," tutup Dany. Dodik
Previous Post Next Post