Hewan Milik BKSDA yang Dititipkan di Madiun Umbul Square Dijual Oleh Pegawainya Hingga Ratusan Juta

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Jawa Timur-Madiun, Agustinus Krisdijantoro.

Madiun, MDNtimes.id - Enam satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur yang dititipkan di Balai Konservasi Wisata Madiun Umbul Square diduga dijual di Jawa Tengah oleh oknum pegawai Madiun Umbul Square. Penjualan hewan-hewan tersebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Jawa Timur-Madiun, Agustinus Krisdijantoro kepada media mengatakan, hilangnya enam hewan satwa itu baru diketahui setelah tim BKSDA Madiun melakukan monitoring kondisi hewan satwa yang dititipkan di Umbul Square tersebut.

“Kami mengetahuinya setelah tim kami melakukan monitoring akhir Agustus 2024. Hasil monitoring ditemukan enam hewan milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square hilang," ungkap Agustinus Krisdijantoro, Rabu (4/9/2024).

Dari informasi yang diterima Agus, beberapa hewan yang hilang itu dijual oleh oknum petugas harian lepas berinisial MFL di daerah Jawa Tengah.

 "Kami mendapatkan informasi awal dua satwa (yang hilang) dijual oleh oknum petugas harian lepas berinisial MFL ke Jepara, Jawa Tengah,” kata Agus.

kata Agus, tim KSDA Madiun kemudian mengklarifikasi oknum petugas harian lepas berinisial MFL. Kepada petugas, MFL mengakui menjual dua satwa Antelope milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square pada Senin (19/8/2024) kepada warga Kabupaten Jepara berinisial V seharga Rp 100 juta. 

“Dari keterangannya ia juga menjual satu anakan antelope, satu ekor rusa tutul dan dua ekor kambing Praha pada bulan Maret 2024. Satu anakan Antelop dijual Rp 36 juta, dua ekor kambing Praha dijual Rp 7,5 juta dan Rusa Totol dijual sebesar Rp 14 juta,” ungkap Agus.

Menurut Agus, total hasil penjualan enam hewan satwa itu mencapai Rp 157,5 juta. Uang tersebut disetor ke bagian keuangan Madiun Umbul Square. 

“Jadi alasan penjualan itu katanya Umbul butuh dana,” kata Agus. 

Terkait penjualan enam satwa milik BKSDA Jawa Timur itu, Agus sudah memanggil Dirut Madiun Umbul Square, Afri Handoko untuk diklarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu, KSDA Madiun akan melaporkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur yang berada di Sidoharjo untuk mendapatkan petunjuk tindak lanjut. 

“Dari petunjuk itu akan diketahui apakah kasus ini ditangani penyidik PPNS atau dilaporkan ke polisi,”jelas Agus.

Sementara itu, Direktur Utama Madiun Umbul Square, Afri Handoko saat dikonfirmasi via pesan whatsAap belum memberikan jawaban. Sampai berita ini diterbitkan, pesan WhatsAap yang dikirim media ini belum dibalas.
Previous Post Next Post