Geruduk Kantor Bupati, Ratusan Buruh di Kabupaten Madiun Keluhkan UMK



Ratusan buruh saat mendatangi Kantor Bupati Madiun. Foto/Dodik/MDNtimes

Madiun
, MDNtimes.id - Dalam memperingati Hari Buruh yang dilaksanakan setiap 1 Mei, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Kabupaten Madiun mengelar aksi di Pendopo Ronggo DJoemeno, Kamis (1/5/2025) pagi.
‎Dalam orasinya, ratusan buruh tersebut sambil membentangkan spanduk dan beberapa poster, salah satunya bertuliskan tentang Empat tuntutan mereka.
‎Diantaranya, Usulkan UMSK tahun 2026. Segera membuat Perda tentang perlindungan tenaga kerja. Libatkan serikat dalam penyusunan Perda Ketenagakerjaan dan yang terakhir hapus Outsourcing.
‎Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit, seluruh buruh memasuki pendopo Ronggo Djoemeno yang disambut langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Ketua DPRD Madiun Ferry Sudarsono, Kapolres Madiun serta Dandim Madiun.
‎Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih, aksi yang dilakukan ratusan buruh hari ini berjalan kondusif.
‎Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari itu akan mengupayakan apa yang menjadi aspirasi para buruh tersebut, salah satunya terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
‎ "Untuk kaitannya dengan UMSK, kami akan selalu berupaya semaksimal mungkin berkoordinasi dengan para anggota dewan pengupahan Kabupaten Madiun untuk mengusulkan ke Gubernur supaya UMSK bisa disesuaikan ," jelas Bupati Madiun.
‎Sementara itu, Koordinator FSBI Kabupaten Madiun, Ahmad Soleh berharap Bupati Kabupaten Madiun segera mengusulkan UMSK dan juga UMK sebesar 3,5 juta kepada Gubernur Jawa Timur.
‎ "Harapannya Bupati Madiun berani mengusulkan UMSK dan UMK setidaknya bisa menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur," jelasnya.
Previous Post Next Post