Polres Madiun Mulai Razia Apotek, Ada Enam Sirup Anak Yang Dilarang Beredar

Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma, saat melakukan razia di apotek. Foto: MDNtimes

MDNtimes.id
- Menyikapi himbauan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait larangan peredaran enam jenis obat sirup untuk digunakan masyarakat, Polres Madiun lakukan razia dibeberapa Apotek, Jumat (21/10/2022).

"Tadi malam sudah keluar himbauan dari BPOM ada enam obat sirup yang dilarang terkait DE dan EG yang dirasa berbahaya. Kami langsung menindaklanjuti dengan razia di beberapa apotek," Ungkap Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Darma, saat ikut melakukan razia.

Menurut Kompol Ricky, dari razia yang digelar oleh Satres Narkoba Polres Madiun itu, masih ditemukan beberapa obat sirup yang sudah dilarang beredar, namun masih didisplay oleh pihak apotek.

Salah satunya apotek Toyo yang ada timur perempatan Pagotan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satres Narkoba Polres Madiun, masih ditemukan puluhan botol obat sirup anak yang masuk daftar untuk tidak boleh diedarkan.

 "Sementara masih ditemukan ada yang mencoba untuk menjual tapi, kami himbau. Yaitu, Termorex dan Unibebi sirup bayi," tambahnya.

Untuk memastikan tidak beredarnya beberapa obat sirup anak yang sudah dilarang itu, Kompol Ricky akan melakukan pengawasan serta sosialisai melalui anggotanya.

 "Secara masivnya kita menunggu SOP dari BPOM, yang pasti untuk sekarang kita pastikan obat-obat ini tidak beredar dulu sehingga tidak dikonsumsi oleh masyarakat," jelasnya. (dep)







Previous Post Next Post