Sejumlah Orang Bentangkan Spanduk "Bubarkan Bawaslu Kabupaten Madiun" Buntut Kecewa Hasil Test Panwascam

Sejumlah orang membentang spanduk bertuliskan Bubarkan Bawaslu didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun. 

MDNtimes.id - Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun digeruduk sejumlah peserta yang sebelumnya mengikuti test Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Menurut mereka, ada dugaan rekayasa nilai hasil test tulis yang dilaksanakan pada tanggal (15/10/2022) kemarin.

Tutut Wibowo, salah satu peserta meminta pihak Bawaslu transparan dengan hasil nilai test tulis dari semua peserta yang ikut ujian, agar tidak ada dugaan rekayasa.

 "Buka data seluruhnya sekarang, karena kita duga ada peserta yang nilainya rendah malah dinyatakan lolos, kita akan legowo kalau memang hasil test sudah sesuai dan tanpa ada dugaan rekayasa" kata Tutut Wibowo.

Kejanggalan terjadi pada salah satu peserta perempuan di Kecamatan Pilangkenceng, menurut Tutut Wibowo, peserta tersebut tidak pernah mengikuti test tulis namun dinyatakan masuk dalam 6 besar.

 "Yang janggal lagi, dari Kecamatan Pilangkenceng, salah satu peserta perempuan pada waktu test tulis tidak ikut, namun didalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu, masuk dalam peserta 6 besar yang losos untuk ikut test selanjutnya," jelasnya

Tutut Wibowo menegaskan, jika permasalahan ini tidak ada tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Madiun, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Pusat. Bahkan dirinya juga akan membuat laporan Polisi.

 "Kita persilahkan Bawaslu untuk melakukan pleno. kita kesini minta transparasi nilai keseluruhan peserta. Jika tidak ada tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Madiun, kita akan laporkan permasalahan ini ke Bawaslu Propinsi, kita juga akan buat laporan ke Polres Madiun" jelas Tutut Wibowo.

Sementara itu, Koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Madiun Wahyudi saat menemui peserta aksi menyatakan, bahwa pihak Bawaslu telah melaksanakan semua proses sesuai dengan regulasi.

Wahyudi juga menjelaskan, pihak Bawaslu tidak bisa memenuhi tuntutan peserta aksi untuk menunjukkan rekap nilai. Karena, menurut Wahyudi, CAT Servernya ada di Provinsi Jawa Timur, Pihak Bawaslu Kabupaten tinggal menerima hasilnya.

"CAT servernya ada di provinsi, hasilnya dari provinsi dikirim ke kita, kita plenokan lalu kita ambil enam nilai tertinggi," ungkap. (dep)
Previous Post Next Post