Salah Satu Anak Penyandang Disabilitas di Madiun Mendapat Kursi Roda Dari AKBP Anton

MDNtimes.id - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memberikan bantuan kursi roda kepada salah satu anak penyandang disabilitas di wilayah Madiun.

Kursi roda tersebut diserahkan melalui Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan, kepada Siti, warga desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (30/11/2022).

Selain kursi roda, Kapolres juga memberikan sembako serta santunan berupa uang yang diterima langsung oleh orang tua Siti.

Ditempat terpisah, Kapolres Madiun menuturkan, pemberian bantuan tersebut adalah aksi nyata kepedulian Polres Madiun dalam membantu masyarakat yang memiliki kelainan fisik di wilayah hukum Polres Madiun.

 "Dengan kursi roda yang diberikan, semoga dapat membantu dan memotovasi kepada anak penyandang disabilitas tersebut agar tetap semangat," ungkap AKBP Anton.

Perlu diketahui, Siti sejak kecil sebagai penyandang disabilitas. Selama ini dirinya tinggal bertiga dengan ayah dan saudara laki-lakinya. Selain itu, siti kini merupakan anak yatim setelah ibunya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu. (dep)
Previous Post Next Post