Tragis, Kecelakaan di Madiun Mengakibatkan Seorang Mahasiswi Meninggal Dunia di Lokasi

MDNtimes.id - Seorang mahasiswi terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan umum jurusan Surabaya–Ponorogo, masuk wilayah Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (21/11/2022). 

Akibat kecelakaan tersebut, Diyan Purnama Sari umur 24 tahun seorang mahasiswi warga, Desa Jurug, Kecamatan Soko, Kabupaten Ponorogo tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan kendaraan roda empat yang dikemudikan Dwi Sulistianto warga Sidoarjo.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengatakan, korban meninggal dunia atas nama Diyan Purnama Sari warga Ponorogo.

Menurut Ipda Roni, kecelakaan berawal saat korban mengendarai sepeda Motor Honda Nopol AE 5802 UK berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban banting setir ke kanan. 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju mobil dinas Pembangun Jalan dan Jembatan Jatim Nopol L 1741 HP yang dikemudikan Dwi Sulistianto. 

 "Saat di TKP Motor Honda Nopol AE 5802 UK banting setir kekanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (utara ke selatan) berjalan kendaraan roda empat milik Dinas SNVT Pembangun Jalan dan Jembatan Jatim Nopol 1741 HP dikemudikan Dwi Sulistianto" ungkap Ipda Roni.

Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil tersebut tidak bisa terhindarkan.

"Karena sudah dekat sehingga terjadilah laka lantas," tambah Ipda Roni. 

Saat ini Polisi masih melakuan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor.

 "Masih dalam lidik mas, dugaan awal kelalaian dari sepeda motor," Ipda Roni menjelaskan. (dep).
Previous Post Next Post