Lanjut Program BST, Bupati Madiun Bantu Perbaiki Tiga Rumah Tidak Layak Huni di Slambur


Bupati Madiun Ahmad Dawami saat membantu perbaikan salah satu rumah warga dalam program BST di Kecamatan Sawahan.

MADIUN, MDNtimes.id - Pemerintah Kabupaten Madiun kembali melakukan program Bakti Sosial Terpadu (BST) meliputi perbaikan 3 rumah tidak layak huni, pembangunan infrastruktur jalan serta penanaman pohon di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Jumat (2/12/2022).

Kegiatan BST tersebut dihadiri langsung Bupati Madiun Ahmad Dawami, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, Forkopimda serta warga masyarakat setempat.

Bupati Madiun yang akrab dipanggil Kaji Mbing itu menjelaskan, semua kegiatan yang dilakukan dalam BST ini sebagai upaya pemerintah untuk memupuk jiwa dan semangat gotong royong masyarakat.

"Gotong royong itu sesuatu yang harus kita jaga. Serta pelayanan yang kita berikan ini juga sudah disurvey dulu. Jadi, apa yang dibutuhkan di sini bisa dicukupi, baik dari administrasi KTP, kesehatan, dan lain sebagainya," Ungakap Kaji Mbing.

Menut Kaji Mbing, BST juga menjadi pasar rakyat karena, aneka produk UMKM Desa Slabur mulai dari produk makanan, minuman, kain, jamu tradisional dijajakan di sepanjang jalan.

"Dengan dilaksanakan BST ini, akan ada perubahan lebih baik dibanding sebelumnya, "ujar Kaji Mbing.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono mengatakan, selain perbaikan 3 rumah tidak layak huni, kegiatan hari ini juga melakukan pelebaran infrastruktur.

"Pembangunan fisik dilaksanakan dengan pelebaran jalan dari Desa Slambur ke arah Desa Ketandan kurang lebih 350 meter, "ujarnya. (*/dep)
Previous Post Next Post