Find Us OIn Facebook


MADIUN, MDNtimes.id
- Diduga pelaku pencurian, seorang perempuan diamankan puluhan warga Madiun Kamis (24/8/2023) malam. 

Wanita yang belum diketahui identitasnya itu belum lama tinggal dikamar kost yang ada di jalan Karya Bakti, Desa Tiron, Kecamatan Madiun.

Warga sekitar tempat kost tempat wanita berpenampilan pria tersebut dari awal mengaku curiga dengan gerak-gerik warga asli Jawa Tengah itu.

 "Sempat ngobrol sebentar. kemarin itu ngakunya tukang jual beli hanphone bekas. Kalau aslinya katanya Jawa Tengah, belum lama kok tinggal disini" ungkap Eko, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, menurut Kapolsek Nglames AKP Agus Priyanto melalui Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aipda Hermawan mengatakan, wanita yang diamankan itu, diduga mencuri 3 buah Hanphone dan sejumlah uang di wilayah Demak, Jawa Tengah.

Penangkapan terduga pencuri itu, kata Aipda Hermawan, berawal saat Ketua RT 11 mendapat kiriman postingan di grup Facebook Warga Demak. 

Dalam grup facebook itu diunggah sebuah foto disertai narasi "barang kali mengenali orang ini dan ketemu dijalan tolong hubungi kami, karena sudah mencuri hanphone saya 3 dan uang". Ketua RT 11 yang menerima kiraman itu kemudian mengajak warga untuk mengamankan tersangka ditempat kost nya.

 "Mendapat kiriman postingan di Facebook itu, pak RT bersama warga berusaha mengamankan tersangka. Setelah diamankan kemudian menghubungi saya," ungkap Aipda Hermawan.

Kata Aipda Hermawan, tersangka kemudian dibawa ke Polsek untuk diamankan. Sedangkan barang buktinya sudah laku dijual.

 "Dari Surat laporan, dia mencuri hanphone 3 tapi, waktu dimintai keterangan disini ngakunya hanya dua. Karena TKP nya di Demak maka kita serahkan ke Polsek Demak," tutupnya. DEP 
Lebih baru Lebih lama