MADIUN, MDNtimes.id - Keberadaan tugu silat di madiun sudah mulai bongkar. Pembongkaran tugu silat itu dilakukan dengan suka rela oleh anggota perguruan silat itu sendiri, Senin (21/08/2023).
Atas pembongkaran tigu silat yang berlokasi di Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo itu mendapat apresiasi oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.
"Alhamdulillah 2 Tugu di Fasum sudah ditertibkan sendiri oleh Warga Babadan Lor Balerejo, kami apresiasi atas dibongkarnya tugu silat ini dengan kesadaran dan kerelaan para warga perguruan silat," ungkap Kapolres Madiun.
Kapolres Madiun berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kabupaten Madiun. Agar terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Hari ini tugu silat di desa Babadan Lor sudah dibongkar sendiri oleh warga. Yang lain masih proses. Kami harapkan mereka tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar secara sukarela," harapnya.
Pembongkaran tersebut, lanjut Kapolres, adalah bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah yang telah dikeluarkan Bakesbangpol Jatim.
Serta Perda Kabupaten Madiun nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26. Dodik