Oknum Guru Pelaku Pelecehan Pengendara Motor di Mejayan, Dindik Madiun: Kita Kasih Teguran

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun. Foto/Dodik

Madiun, MDNtimes.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, tanggapi kasus pelecehan perempuan pengendara sepeda motor yang dilakukan PRW (55) oknum guru SDN Pilangkenceng 02 beberapa waktu lalu.
‎Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Nur Arif Indrokaryoto menyatakan, oknum guru tersebut saat ini sudah diberikan teguran. 
‎ "Sementara sudah kita panggil dan kita kasih teguran sambil kita pantau melalui kepala sekolahnya," ujar Arif saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (8/8/2025).
‎Menurut Arif, jika dengan teguran yang sudah diberikan itu yang bersangkutan masih mengulangi kejadian serupa, oknum guru tersebut akan dipindah ke Korwil dan sudah tidak lagi mengajar. 
‎ "Sementara kita pantau ada perubahan apa tidak, kalau tidak ada akan kita pindah ke bagian adminitrasi di Korwil," jelasnya.

‎Baca Juga : 




‎Disinggung oknum guru tersebut juga sering minum-minuman keras ditempat yang sering dijadikan praktek prostitusi, Arif mengaku belum menerima info tersebut.
‎ "Kalau terkait minum saya gak tahu. Tapi kalau di ulang lagi langsung saya sanksi," tutup Arif.
‎Sebelumnya diberitakan, oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pilangkenceng 02 berinisial PRW (55) diduga melakukan pelecehan seorang perempuan berinisial L (26) pengendara sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
‎Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polsek Mejayan. tidak butuh lama, anggota Polsek Mejayan yang menerima laporan tersebut kemudian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
‎ "Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mejayan, warga Pacinan dan warga Pulerejo," ujar Kompol Muslich, Minggu (29/6/2025) siang.
‎Setelah berhasil diamankan, dua orang terduga pelaku tersebut kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polsek Mejayan. Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Previous Post Next Post