Madiun, MDNtimes.id - Polres Madiun dalami meninggalnya Pemandu Lagu (PL) seorang wanita berinisial RA (24) warga Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (28/7/2025) malam lalu. RA diketahui selama ini bekerja ditempat karaoke di Bypass Saradan, Kabupaten Madiun.
Pemilik dan pengelola karaoke tempat bekerja RA akan dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Madiun. Meraka akan dimintai keterangannya terkait tewasnya RA yang diduga usai menenggak miras tersebut.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo menyampaikan, penyidik masih menunggu rekan kerja korban dan pengelola karaoke yang belum pulang dari rumah korban yang ada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga:
Informasi yang diterima AKP Agus, rekan dan pengelola karaoke baru akan pulang hari ini Jumat (1/8/2025) usai mengantar jenazah RA ke kampung halamannya pada Senin (28/7/2025) malam lalu.
“Jadi kami sudah tiga hari melakukan penyelidikan tewasnya korban. Kami masih menunggu rekan dan pengelola THM yang mengantar jenazah korban untuk diperiksa," ujar AKP Agus.
AKP Agus mengatakan penyidik juga akan memeriksa dokter dan perawat yang sempat memeriksa kondisi kesehatan Korban. Selain itu, polisi juga akan memeriksa tamu yang bersama RA saat korban terakhir bekerja pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
AKP Agus menyebut, hasil penyelidikan awal, sebelum meninggal dunia, korban bekerja terakhir sebagai pemandu lagu di tempat karaoke yang berada di Kecamatan Saradan, pada Sabtu (26/7/2025). Sehari kemudian, korban tidak masuk kerja karena sakit diduga usai menenggak minuman keras.
“Pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 13.00, RA mengalami sesak nafas, pusing dan pandangan gelap serta perutnya sakit,” kata Agus.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 17.00 korban dibawa ke seorang dokter praktek di Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Korban dibawa ke dokter praktek. lantaran tempat bekerja RA berada didekat perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk.
“Pada Senin kurang lebih sekitar pukul lima sore korban dibawa ke dokter yang praktek Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Pada saat itu, korban ditangani perawat kemudian menyampaikan asam lambung korban sudah kondisi akut. Korban disarankan dibawa ke IGD ke Puskesmas Wilangan,” ungkap Agus.
Saat di Puskesmas Wilangan, korban diberikan oksigen dan obat-obatan awal. Akan tetapi keadaannya semakin memburuk sampai dengan kejang-kejang. Kemudian petugas menyarankan agar korban di bawa ke RSUD Nganjuk atau RSUD Caruban.
“Korban lalu dibawa ke RSUD Caruban. Namun belum sampai ke RSUD Caruban, korban sudah diduga meninggal saat tiba di SPBU Petung. Untuk memastikan keberadaan korban, rekan yang mengantar Rianti membawanya ke Puskesmas Saradan. Setelah diperiksa di puskesmas saradan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap AKP Agus.
AKP Agus menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Rekan-rekan korban koordinasi dengan keluarga lalu mengantar pulang jenazah korban ke keluarganya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.